Jakarta, CNBC Indonesia- Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan 16 tersangka dan memeriksa setidaknya 174 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk (TINS) yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 271 Triliun.
Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengungkapkan Kementerian BUMN mengapresiasi dan mendukung langkah pengusutan kasus dugaan korupsi Timah oleh Kejagung. Arya mengatakan Kejagung telah sejak lama berkomunikasi dengan PT Timah Tbk (TINS) terkait sistem tata kelola sistem penambangan timah hingga ditemukan kasus dugaan korupsi yang sistematis.
Kasus korupsi Timah ini terkait dua hal yakni indikasi pencurian timah dilahan konsesi PT Timah dan terkait kerjasama smelter Timah yang berujung pada masuknya timah penambangan ilegal ke smelter Timah.
Seperti apa penjelasan Kementerian BUMN terkait kasus korupsi PT Timah? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 04/04/2024)