Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan dana Bantuan Sosial (Bansos) bisa diselenggarakan di awal tahun.
Ia merespon Pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih pada Sidang Perselisihan HasiL Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024. Pertanyaan yang diajukan mengenai asal dana bansos yang diselenggarakan di awal tahun.
“Bu Enny tadi tanya bansos awal tahun uangnya dari mana?” kata Sri Mulyani.
Ia menerangkan dana bansos berasal dari APBN 2024 yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, yang kemudian diturunkan pada Perpres 76/2023.
“(Aturan) itu sudah terbit aturan Perpresnya pada November 2023. Jadi sebelum tahun anggaran dimulai Perpres sudah selesai. Bahkan penyerahan DIPA secara simbolik dari presiden kepada menteri dan kepala daerah dilakukan pada 29 November 2023,” kata Sri Mulyani.
Sehingga, lanjut Sri Mulyani, seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah bisa melaksanakan anggarannya mulai 1 Januari 2024. Termasuk untuk bantuan sosial.
“Anggarannya ya berasal dari alokasi yang diberikan kepada masing-masing Kementerian/Lembaga atau dalam hal pemda berasal dari transfer ke Pemda,” jelasnya.
Pada kesempatan itu ia juga menjelaskan asal dana Bantuan Pangan El Nino. Menurutnya anggarannya berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), yang harus melalui mekanisme pemeriksaan kembali dari BPKP.
“Mekanisme pembayarannya bila sudah ada bantuan yang dilakukan, maka perlu dilakukan di-review oleh BPKP, anggaran berasal dari anggaran CBP, itu berasal dari BA BUN (Bendahara Umum Negara). Apabila beda alokasi anggarannya dengan tagihan, kami bisa realokasi dari anggaran BUN,” katanya.
Artikel Selanjutnya
Ini Sebab Sri Mulyani Sebut Jajan Orang RI Tak Sesuai Harapan
(hoi/hoi)