Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022.
Arifin mengatakan, pihaknya masih mendalami dengan instansi lainnya untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.
“Kan itu korporasi, memang ini bidangnya di.. Kalau kita kan terkait dengan perizinan pertambangan, cuma memang kita perlu lebih dalam lagi, perlu kerja sama antar instansi untuk bisa menangani karena kita butuh sama-sama,” tuturnya kepada wartawan saat ditanya tanggapan terkait kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (05/04/2024).
Ketika ditanya apa benar negara bisa berpotensi merugi hingga Rp 271 triliun akibat kasus korupsi ini, Arifin menjawab, “Kita kan gak mau ada hitungan macam-macam yang berhak menghitung siapa? BPK.”
Dia pun menegaskan, pihaknya berupaya memperbaiki proses perizinan dan tata kelola komoditas mineral dan batu bara melalui platform yang bernama SIMBARA atau Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga.
Dia mengakui, saat ini baru batu bara yang menggunakan sistem informasi SIMBARA, sementara timah dan mineral lainnya belum dimasukkan.
“Sekarang baru mau masuk nikel dan segera kita masukkan lagi mineral yang lain, sehingga material itu mineral itu barangnya ketahuan asalnya di mana, asalnya semua tercatat dengan baik,” tuturnya.
“Sekarang kita lagi pembenahan kan sejak dari Daerah ke Pusat, ini kan banyak yang harus dibenahi, itu perlu kita sempurnakan,” tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, platform SIMBARA ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.
“Bicara soal kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang ramai diperbincangkan beberapa hari ini, sebetulnya ESDM telah meluncurkan platform SIMBARA,” kata Luhut, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Kamis (4/4/2024).
Rencananya pada tahun ini, lanjutnya, komoditas nikel dan timah juga akan diintegrasikan dalam platform tersebut. Oleh sebab itu, Luhut pun menyayangkan praktik kasus korupsi yang saat ini terjadi pada tata niaga komoditas timah.
“Mengingat kami sedang menyempurnakan SIMBARA, sehingga mampu mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia,” kata dia.
Luhut mengatakan, kasus korupsi timah sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk segera merampungkan digitalisasi satu data minerba.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah mengusut kasus dugaan korupsi IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Setidaknya, 16 tersangka telah ditetapkan.
Dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan tersebut, termasuk di dalamnya Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan TINS periode 2017-2018 Emil Ermindra, Direktur Operasional TINS periode 2017, 2018, dan 2021 Alwin Albar, serta Crazy Rich PIK Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Artikel Selanjutnya
DPR Sebut Ada Banyak ‘Monster’ di Balik Kasus Korupsi Timah, Siapa?
(wia)