Jakarta, CNBC Indonesia – Polri telah menetapkan aturan ganjil genap (gage) khusus periode arus mudik dan balik lebaran 2024. Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas berupa aturan ganjil genap (gage) masih berlaku pada Senin (8/4/2024).

Menurut rencana sebelumnya, gage yang diberlakukan dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang seharusnya berakhir pada Minggu (7/4/2024).

“Gage terus ya, terus. Ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini (volume kendaraan yang melintas) flat, karena masyarakat banyak yang mengikuti sesuai dengan jadwal gagenya,” kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, dikutip Senin (8/4/2024).

Disampaikan Aan, sejak penerapan aturan gage pada Jumat (5/4/2024) lalu, setidaknya sudah ada 1.000 pemudik yang melakukan pelanggaran. Para pemudik itu bakal dikirimkan surat konfirmasi menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Kalau data kita sih kemarin hari Jumat ada 600 sekian, lalu kemarin ada 400 ini, yang hari ini (Minggu) nanti jam 24.00 kita lihat,” ucap dia.

Meski terekam ada 1.000 pelanggaran, namun Aan meyakini banyak pemudik mulai patuh mengikuti aturan tersebut. Ini kata dia, bisa terlihat dari jumlah rata-rata kendaraan pemudik yang melintas ke arah Tol Trans Jawa.

Aturan gage mudik lebaran 2024 berlaku di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan, dan Tol Semarang-Batang. Kebijakan ini berlaku sejak kemarin 5 April 2024 dan berakhir sampai dengan 16 April 2024. Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap mudik lebaran 2024:

Arus Mudik

5 – 7 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB

8 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

9 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

Arus Balik

12 April 2024: Pukul 14.00 – 24.00 WIB

13 April 2024: Pukul 08.00 – 24.00 WIB

14 – 16 April 2024: Pukul 08.00 – 08.00 WIB

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Perhatian! Kemenhub Prediksi Jumlah Pemudik 2024 Naik 14,6%


(mkh/mkh)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *