Jakarta, CNBC Indonesia – Pembangunan Tol Gilimanuk – Mengwi di Bali akan dilanjutkan lagi pada tahun 2024 ini. Proyek ini sempat mangkrak sejak 2022 setelah badan usaha jalan tol (BUJT) yakni PT Jagat Kerti Bali mundur dari proyek ini dengan alasan tidak bisa melakukan pemenuhan untuk pembiayaan atau financial close. Dalam proses pembangunan PT Jagat Kerti Bali juga sudah membebaskan lahan 44,64 hektare senilai Rp 112,37 miliar.
Mengutip data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi yakni Seksi 1 Gilimanuk – Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan – Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka – Mengwi sepanjang 18,9 km. Proyek ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2028.
Proyek tol sepanjang 96,84 km yang membutuhkan investasi sebesar Rp24,98 triliun ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kemacetan di jalan nasional sehingga dapat mempersingkat waktu perjalanan menuju Denpasar dari Gilimanuk yang awalnya bisa sekitar 5-7 jam dapat menjadi sekitar 1,5-2 jam.
Foto: Jalan Tol Bali Mandara (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
Jalan Tol Bali Mandara (Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)
|
Selain itu, dengan dibangunnya jalan tol ini diharapkan dapat meratakan ekonomi di Bali yang saat ini masih belum seimbang dan hanya berpusat pada 9% wilayah Bali, serta akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi distribusi transportasi. Uniknya, Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi akan dibangun jalur khusus roda dua untuk sepeda dan sepeda motor.
BPJT sampai saat ini masih membuka tender pembangunan proyek Tol Gilimanuk – Mengwi. Adapun lingkup proyek yaitu melakukan pendanaan, perencanaan teknis, pengoperasian, dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol. Sementara itu dukungan pemerintah berupa dalam bentuk dukungan konstruksi pada seksi Soka-Mengwi.
Untuk investor yang tertarik pada proyek Tol Gilimanuk – Mengwi bisa melakukan pendaftaran pada jam kerja (08.00-16.00 WIB) mulai Senin, (18/03/2024) hingga Kamis (25/04/2024) pada situs BPJT. Seluruh badan usaha baik badan usaha tunggal maupun berbentuk konsorsium dibolehkan mendaftar. Pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh direktur utama perusahaan atau pihak yang dikuasakan. Seluruh proses prakualifikasi tidak dipungut biaya.
Artikel Selanjutnya
Tol Terpanjang RI Ditinggal Konglomerat, Begini Sekarang Nasibnya
(wur/wur)