Jakarta, CNBC Indonesia – Memanasnya tensi geopolitik di Timur Tengah sebagai imbas serangan Iran atas Israel pada akhir pekan lalu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi terkini di negara-negara Timur Tengah.

Sebagai informasi, pemerintah memberlakukan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 260/2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. Pemerintah memang telah berencana mencabut aturan ini sejak tahun lalu.

Di tengah kondisi konflik, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menjelaskan rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut.

“Terkait dengan konflik Timur Tengah, tentunya kami Kemnaker akan terus mengamati situasi perkembangan terakhir,” kata Anwar saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Anwar mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebagai instansi yang memiliki otoritas dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan yang berkaitan, salah satunya terkait PMI.

Sementara terkait dengan rencana pencabutan moratorium, Anwar menjelaskan, ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti.

Pertama, negara tujuan penempatan harus memiliki peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing.

Kedua, jika negara tujuan tidak memiliki aturan tersebut, harus ada perjanjian tertulis atau MoU antara pemerintah negara tujuan penempatan dan pemerintah Indonesia. Ketiga adalah negara tujuan harus memiliki sistem jaminan sosial dan/atau asuransi yang melindungi pekerja asing.

“Di dalam MoU itu mengikat yang namanya ketentuan-ketentuan sesuai dengan keinginan kita, terutama menyangkut perlindungan dan hak-hak yang harus diterima oleh pekerja,” jelasnya.




Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (16/4/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky).Foto: Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (16/4/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky).
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi saat ditemui di Kantor Kemnaker Jakarta, Selasa (16/4/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky).

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, pemerintah Indonesia terus mendorong perusahaan penempatan PMI untuk ikut serta dalam Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system.

“Jadi masalah dengan konflik Timur Tengah pada intinya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Sementara terkait dengan apakah kita melakukan langkah-langkah yang lebih serius atau mungkin (hal lainnya), kita lihat situasi lah. Pada intinya kita wait and see dulu,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Dari Mana Sumber Dana Hamas? Ini Hasil Penyelidikan Israel


(dce)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *